Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Hari Terakhir Kuliah Umum FEBI, Narasumber Professor Doktor Mohamad Nur Yasin Beri Pesan

IAIN Parepare--- Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Dr H Mohamad Nur Yasin hadir seca...


IAIN Parepare--- Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Dr H Mohamad Nur Yasin hadir secara virtual sebagai narasumber pada hari terakhir kuliah umum FEBI IAIN Parepare, Kamis (08/10).









Prof Dr Mohamad membawakan materi yang bertemakan Undang-Undang Ekonomi Syariah. Dalam materinya Prof Dr Mohamad mengawali dengan mengajukan tiga pertanyaan penting yang menjadi pokok bahasannya diantaranya apa yang dimaksud UU ekonomi syariah? Mengapa diperlukan undang-undang ekonomi syariah? Dan bagaimana peran atau fungsi undang-undang ekonomi syariah bagi dinamika ekonomi syariah di Indonesia.





Lebih lanjut, Prof Dr Mohamad menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah masih terus dibahas oleh para stakeholder ekonomi syariah di Indonesia, meliputi KNEKS, MUI, Mahkamah agung, POSDHESI, IAIE, OJK, Bank Indonesia, AFEBIS, Forum Dekan Syariah, dan lain-lain.





“Prinsip hukum positif, hukum bukan saja hasil aktualisasi budaya bangsa, tetapi juga hasil interaksi antar nilai dan antar peradaban,” ungkapnya.





Peran atau pengaruh undang-undang ekonomi syariah terhadap dinamika ekonomi syariah di Indonesia diantaranya menjadi acuan dan rambu-rambu merumuskan atau menemukan aktivitas baru ekonomi syariah (economic engineering), untuk merawat perkembangan ekonomi syariah (economic maintenance), untuk mengontrol kesyariahan ekonomi syariah (economic control), dan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah (economic dispute seatlement).





“Ekonomi syariah tidak lain adalah muara kita, maka tidak ada yang pas menjaga kecuali kita sendiri. Oleh karena itu, setiap aktivitas kita baik di kampus maupun di luar kampus mari kita usahakan dalam rangka merawat dan mengembangkannya. Jangan sampai ekonomi syariah yang sudah berkembang ini hilang gara-gara para aktornya,” pesan Prof Dr Mohamad.





Sebelum kuliah umum ditutup, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Parepare, Dr Kamal Zubair menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya.





“Terima kasih banyak kepada Professor. Banyak sekali update informasi untuk kami dan apa yang disampaikan tadi menjadi tantangan bagi kami bagaimana mendorongnya lahirnya undang-undang ekonomi syariah,” ucapnya. (hyn/mif)


Tidak ada komentar