Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

KPM IAIN Parepare di Masa Pandemi Usung "3 S"

IAIN Parepare - Panitia pelaksana Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Parepare menye...


IAIN Parepare - Panitia pelaksana Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Parepare menyelenggarakan rapat perdana pelaksanaan KPM Semester Gasal 2020/2021, Senin (28/09/2020) di ruang aula mini rektorat IAIN Parepare.





Dr. Zainal Said, M.H, Ketua LP2M melaporkan sebanyak 1.023 mahasiswa dari 4 fakultas yang akan mengikuti kegiatan KPM semester ini dengan rincian FAKTAR 335 peserta, FUAD 89 peserta, FAKSHI 274 peserta dan FEBI sebanyak 335 peserta.









Rapat perdana ini dihadiri langsung oleh rektor IAIN Parepare. Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si menyampaikan bahwa melihat kondisi pandemi yang belum benar-benar pulih dan tidak bisa diprediksi kapan usai, kegiatan KPM semester ini tetap dilaksanakan secara daring dan menempatkan peserta KPM di domisili masing-masing.





Rektor menegaskan perlunya LP2M merevisi formulasi format dan sistem kontrol yang mengakomodir kekurangan-kekurangan KPM sebelumnya dalam rangka perbaikan kualitas KPM kedua di masa pandemi ini.





Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama perihal Regulasi terkait Kuliah Kerja Nyata di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Rektor menekankan agar kegiatan KPM diarahkan pada 3 isu utama, yaitu “Sosialisasi moderasi beragama dan pentingnya toleransi sosial”, Sosialisasi tentang bahaya COVID-19 di masyarakat dan aksi pencegahannya serta “Sosialisasi model pembelajaran di masa pandemi bagi orang tua siswa termasuk pendampingan secara daring oleh mahasiswa,” imbuhnya.













Adanya pandemi COVID-19 tentu berakibat pada pelaksanaan KPM tahun ini, dimana mahasiswa tidak dapat melaksanakan kegiatan KPM secara langsung di masyarakat. Untuk itu, panitia KPM merumuskan model KPM baru, menyesuaikan dengan kondisi dimaksud.









Kegiatan KPM berdurasi 30 hari. Nantinya, mahasiswa diharuskan untuk menghasilkan produk berupa book chapter, video, serta artikel yang di HKI-kan. Mengenai penentukan waktu yang fiks akan diumumkan kemudian setelah panitia melaksanakan rapat berikutnya.





Rapat perdana diakhiri dengan tanya jawab antara DPL dan panitia terkait teknis pelaksanaan KPM 2020 IAIN Parepare. Wakil Rektor III, Dr. H. Muh. Saleh, M.Ag yang juga bertindak sebagai DPL mengutarakan bahwa hal terpenting saat ini yang perlu dilakukan adalah memetakan peserta KPM sesuai wilayah, jika peserta KPM berada di daerah majemuk, bisa menggagas tema moderasi, daerah zona hitam melaksanakan sosialisasi COVID-19, sekaligus pendampingan belajar, dan tidak kalah penting komunikasi antara DPL dan peserta terutama memberikan suntikan motivasi,” tutupnya. (mhy/mif)


Tidak ada komentar