Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Ini 5 Perbedaan Warna Surat Suara DI Pemilu 2019, Jangan Sampai Salah Mencoblos! - Tribunnews Bogor

Berikut lima   surat suara   yang akan Anda terima saat   Pemilu 2019. Beda warna, beda pula fungsinya. Simak cara mencoblos yang be...


Berikut lima surat suara yang akan Anda terima saat Pemilu 2019. Beda warna, beda pula fungsinya. Simak cara mencoblos yang benar agar suaramu sah!


TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Inilah lima surat suara yang akan diterima pemilih pada Pemilu 2019.


Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal hitungan jam lagi, sebab akan digelar Rabu (17/4/2019) besok.


Tepat pukul 07.00 waktu setempat, Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya untuk mencoblos pada Pemilu 2019.


 Pemilu 2019 - Ternyata Pemilih Masih Bisa Mencoblos Setelah Jam 13:00 WIB, Berikut Syaratnya


Ada yang berbeda dari pelaksanaan Pemilu 2019 besok dengan pemilu-pemilu sebelumnya.


Satu di antaranya jumlah surat suara yang akan diterima.


Bila pada pemilu sebelumnya, kita hanya menerima empat surat suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan satu pada Pemilihan Presiden (Pilpres).


Rabu besok, kita akan menerima lima surat suara sekaligus!


Pasalnya, pada Pemilu 2019, kita tidak hanya memilih pasangan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2019, tetapi juga Pileg 2019.


Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia, Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan secara serentak dan bersamaan.


Halaman Selanjutnya===>



Read More

Tidak ada komentar